Uji Kompetensi

Uji kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh penguji uji kompetensi untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi hasil kerja karyawan yang sudah terukur berdasarkan hasil observasi mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam menyelesaikan tugas sesuai standar performa dan standar yang sudah ditentukan berdasarkan acuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Peserta uji kompetensi adalah tenaga kerja yang memiliki latar belakang yang sesuai, tenaga kerja yang sudah mengikuti pelatihan (training), tenaga kerja yang memiliki pengalaman yang relevan dengan standar kompetensi yang diujikan atau tenaga kerja yang membutuhkan pengakuan atas kemampuan dan pengetahuan kerja yang dimiliki.

Bagikan Post